Dalam Qanun Daerah ini mengubah Pasal 25 pada Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2012
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat