Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2014

Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2014
Tanggal Berlaku
13 Maret 2014
Sumber
BN.2014/NO.328, jdih.kemsos.go.id : 13 hlm.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 940 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 2 Tahun 2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
  1. Permensos No. 14 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan