Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO.79 Tahun 2018
Kebijakan Akuntansi BLUD dimaksudkan sebagai acuan dan arahan bagi satuan
keija perangkat daerah/unit keija yang menerapkan pola pengelolaan keuangan
BLUD dalam menyelenggarakan metode dan proses pencatatan dan penyusunan
Laporan Keuangan sehingga Laporan Keuangan dapat disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kebijakan Akuntansi BLUD terdiri atas:
a. pendahuluan;
b. kebijakan umum Akuntansi;
c. Kebijakan Akuntansi aset;
d. Kebijakan Akuntansi kewajiban;
e. Kebijakan Akuntansi ekuitas;
f. Kebijakan Akuntansi Pendapatan-LRA;
g. Kebijakan Akuntansi belanja;
h. Kebijakan Akuntansi pembiayaan;
i. Kebijakan Akuntansi Pendapatan-LO;
j. Kebijakan Akuntansi beban; dan
k. Kebijakan Akuntansi koreksi kesalahan, perubahan Kebijakan Akuntansi,
perubahan estimasi Akuntansi, dan operasi yang tidak dilanjutkan.
Kebijakan Akuntansi yang tidak diatur dalam Peraturan Wali Kota ini berpedoman
p ada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
4 hlm. 33 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasi Akrual, maka perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU nO. 15 Taun 2004; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; UU No. 55 Tahun 2005; UU No. 56 Tahun 2005; UU No. 57 Tahun 2005; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011;PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2009.
Kebijakan Akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasardasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan SAP Berbasis Akural. Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Nomor 15 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaanm Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Minitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Nganjuk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara No. 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan keuangan daerah, maka dipandang perlu memberikan pedoman dasar tata kelola keuangan daerah yang bertumpu pada asas umum pengelolaan keuangan
daerah yang taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang berlaku, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 20 Tahun 2012;
PP No. 14 Tahun 2005;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 1 Tahun 2008;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 53 Tahun 2011;
Pergub Kaltara No. 1 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 2 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 3 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Asas Umum dan Struktur APBD;
4. Penyusunan Rancangan APBD;
5. Penetapan ABPD;
6. Pelaksanaan APBD;
7. Perubahan APBD;
8. Pengelolaan Kas;
9.Penatausahaan Keuangan Daerah;
10. Akutansi Keuangan Daerah;
11. Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
12. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan daerah;
13. Penyelesaian Kerugian Daerah;
14. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
83
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan, harus segera diterapkan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu metetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
179 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 116 ayat 4 Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
UU No.10 tahun 2002, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No. 23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.61 Tahun 2007
BLUD RSUD menerapkan SAK berdasarkan SAP.
Fenyclengaraan akuntansi dan laporan keuangan mcngguna&an basis akrual baik dalam pcngskuan pcndapatan, biaya, asct, lcvajiban dan ckuitaE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016; b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, perlu ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara { Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044 ); 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Norn or 34 Tahun 2000 {Lembaran Negara Tahun 2000 ) Nomor 246; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi { Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi { Lembaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 ); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4283 ); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ); 7. Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4921 ); 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan · Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones
ia Nomor 5234 ); 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 ); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 ), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 ); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republ
ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 ); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593 ); 18. Peraturan Pemer
i
ntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 20
. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 ); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219 );
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272 ); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Asing; 24. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; 25. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5553 ); 26. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 120) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
35. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Kerja Aparatur; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penvusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2 ); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara ( Lembaran Daerah Ka bu paten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 2 ); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatari dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran . Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 76 ); 41. Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015;
42. Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015 ( Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 78 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kebijakan Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2015
BAB III Penyusunan dan Penetapan APBD
BAB IV Standarisasi Biaya
BAB V Perubahan/Pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
71 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan AkuntansiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tegal No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2018 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, serta sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dijelaskan bahwa agar seluruh transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah oleh Bendahara Penerima/ Pengeluaran dan Bendahara Penerima/Pengeluaran Pembantu dilakukan Secara Non Tunai.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Tegal. Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal. Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tegal.
Mengatur implementasi pemindahan sejumlah dana dari satu pihak ke pihak lain secara non tunai dengan menggunakan:
a. Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK);
b. cek;
c. bilyet giro;
d. uang elektronik; atau
e. alat pembayaran non tunai lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK BIAYA TANGGAP DARURAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Biaya Tanggap Darurat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 56 tahun 2005; PP No 12 tahun 2019; PP No 8 Tahun 2006; PP no 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 tAHUN 2006; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Keadaan Darurat; BAB III Penggunaan Belanja Tidak Terduga pada Masa Tanggap Darurat Bencana; BAB IV Tata Cara Penatausahaan Pemberian Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat; BAB V Tata Cara Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
7 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat