Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa keadaan darurat meliputi bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat menganggu kegiatan publik;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Tidak Terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosal yang tidak dapat direncanakan sebelumnya;
bahwa untuk tertib administrasi Pengelolaan Belanja Tidak Terduga perlu dilakukan pengaturan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban dan pelaporan, dan Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Poso Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
9 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2024/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS;PEMBAYARAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7)serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkal Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggarun 2024
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Alokasi Dana Desa, Tata Cara Penganggaran Alokasi Dana Desa, Tata Cara Pengalokasian Dana Desa, Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa, Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Alokasi Dana Desa, Tata Cara Pertanggungjawaban dan Pelaporan Alokasi Dana Desa, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
8 Halaman; Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk penghargaan yang memiliki dasar
hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam untuk meningkatkan motivasi, disiplin, kineija,
dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
b. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara,
perlu disesuaikan dengan dinamika dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan perkembangan peraturan perundangundangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perubahan pada Pasal 5 dan Pasal 14 terkait pemberian TPP, Pasal 16 terkait penghitungan produktifitas kerja, Pasal 17 terkait disiplin kerja, Pasal 18 terkait penghitungan TPP berdasarkan capaian kerja, Pasal 25 terkait subjek yang tidak dapayt menerima TPP, Pasal 26 terkait penundaan TPP, Pasal 27 terkait TPP bagi CPNS, Pasal 27A terkait TPP ASN bagi PPPK, Pasal 30 terkait TPP ASN tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Sistematika penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah;
b. Pengendalian dan Evaluasi;
c. Perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENERAPAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, sehingga perlu menyusun pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomom 1 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020; Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021;
Pedoman Penerapan SRIKANDI dimaksudkan untuk memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Pedoman Penerapan SRIKANDI bertujuan untuk mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tatakelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20244;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan KETIGA Atas Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 lNomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan KETIGA Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Repubklik Indonesia Tahun 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan. Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penngelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepla Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2023 Nomor 12);
13. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 45 Tahun 2023 tentang enjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2023 Nomor 45);
1. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Prof.Dr.H.M.Anwar Makkatutu
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 59 Tahun 2024; Permenkes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No. 7 Tahun 2021; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Bantaeng No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bantaeng No. 10 Tahun 2020.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang sistem remunerasi pada BLUD RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud ditetapkannya peraturan bupati ini adalah untuk memberikan landasarn hukum dan pedoman dalam pemberian remunerasi. Hal yang diatur dalam peraturan bupati ini antara lain penerima remunerasi, komponen remunerasi, penganggaran remunerasi, monev, penghentian pemberian remunerasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan Hari Raya Pegawai Non
Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki
peranan dan kontribusi nyata dalam efektivitas pelaksanaan
program dan kegiatan pada Pemerintah Daerah;
bahwa Pemerintah Daerah berupaya mempertahankan
tingkat daya beli masyarakat, diantaranya melalui
pembelanjaan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara di
masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah dengan memberikan Tunjangan Hari Raya
sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada
Pemerintah Daerah;
bahwa untuk memberikan Pedoman dalam pemberian
tunjangan Hari Raya diperlukan pengaturan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Tunjangan Hari Raya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai
Non Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul
Tahun 2023 Nomor 7)
Jumlah Halaman: 3 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2024
PERBUP Kab. Lampung Tengah No. 21 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENGADAAN,PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DEMANG SEPULAU RAYA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pengadaan, pengangkatan, pemberhentian dan pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah; bahwa Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai gawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang 5 Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 8. tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Halaman : 9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat