Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2024

Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembiayaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
30 April 2024
Tanggal Pengundangan
30 April 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lampung Tengah No. 21 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENGADAAN,PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DEMANG SEPULAU RAYA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan