Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 11 Tahun 2024

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 11 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2024
Tanggal Berlaku
10 Juni 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024 Nomor 11
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan