Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Jeneponto 2022 No.236
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasn dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari kebijakan umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah UU Nomor 7 Tahun 2021 ; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018
; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012 ; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017
; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Permendari Nomor 78 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengertian Pemerintah Pusat, Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Unit SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
APBD Kabupaten Jeneponto terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Jumlah dan Sumber APBD Tahun 2023. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Bupati Jeneponto menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
19 Pasal (16 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengembangkan dan menerapkan Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup yang merupakan bagian dari instrumen ekonomi lingkungan hidup;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah diwajibkan mengembangkan dan menerapkan instrumen ekonomi Lingkungan Hidup;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Jasa. Lingkungan Hidup Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kewenangan;
Perencanaan;
Kebijakan Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup;
Penyelenggaraan Kompensasi/ Imbal Jasa Lingkungan Hidup dan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup;
Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon;
Sistem Informasi;
Kerja Sama;
Tim Koordinasi;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terkahir dengan UU No. 34 th. 2008; UU No. 20 Th. 2013; UU No. 5 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 17 Th. 2010 stdd PP No. 66 Th. 2010; Permendikbud No. 4 Th. 2016; Perda Kab. Natuna No. 16 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; serta pembiayaan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Natuna Nomor 6 Tahun 2020
10 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2022
RENCANA - INDUK - PEMBANGUNAN - KEPARIWISATAAN - KABUPATEN - TASIKMALAYA - TAHUN - 2022 - 2032
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Tasikmalaya Tahun 2022-2032.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 50 Tahun 2011; Perpres No. 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 26 Tahun 2022; Permen Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Destinasi Pariwisata, Pembangunan Industri Pariwisata, Pembangunan Pemasaran Pariwisata, Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan, Perwilayahan Pariwisata Daerah, Pelaksanaan, Pengendalian, Peninjauan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Sekretaris Daerah; Bab 3. Staf Ahli; Bab 4. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Bab 5. Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Bab 6. Asisten Administrasi Umum; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao dicabut
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Kepahiang yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan layanan Pengadaan Barang/Jasa perlu mengatur kode etik Pengadaan Barang/Jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 503;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2018 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten kepahiang Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 26), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah
Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 1).
KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Probolinggo Tahun 2022 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dasar utama pembentukan perangkat daerah yaitu adanya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, dimana urusan pemerintahan wajib dibagi atas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. bahwa pembentukan perangkat daerah mempertimbangkan faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah serta besaran beban tugas sesuai dengan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah melalui perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah juncto Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana dalam penyelenggaraan urusan penanaman modal, pemerintah daerah wajib untuk membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c serta pertimbangan efisiensi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, terdapat beberapa dinas yang digabung dengan dinas lainnya, sehingga dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. yaitu perubahan pada tipe perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
mengubah Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor Tahun 2021;
Anggaran Pendapatan Daerah ‘Tahun Anggaran 2022
Rp3.989.958.390.962,00 (Tiga triliun sembilan ratus delapan puluh
sembilan milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta tiga ratus
sembilan puluh ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah)
bertambah sebesar Rp527.453.071.391 (lima ratus dua puluh tujuh
ratus milyar empat Sembilan ratus lima puluh puluhsatu tiga juta rupiah) tujuh puluh sehingga satu ribu menjadi tiga
Rp4+.517.411.462.353 (empat triliun lima ratus tujuh belas milyar
ratus empatlima ratus puluh sebelas tigajuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Lamp XI
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika mengancam perkembangan sumber daya manusia serta kehidupan bangsa dan negara, sehingga perlu dilakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; bahwa penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang semakin meningkat sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara terintegrasi, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Antisipasi Bab III Pencegahan Bab IV Pemberantasan Bab V Penanganan Bab VI Rehabilitasi Bab VII Partisipasi Masyarakat Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Tim Terpadu Bab X Pengadaan Bab XI Pendanaan Bab XII Sanksi Administrasi Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa sesuai Telaahan Star Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Gowa Nomor 476/070/0PPKB/ll/2022, tanggal, 3 Februari 2022 Perihal Penyesuaian Jenis Belanja dan Penambahan Rekening dalam Program OAK dan BOKB; b. bahwa berdasarkan Bab.IV huruf O Lampiran Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar
sub kegitan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 6. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelotaan Keuangan Daerah ; 12. Peraluran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022; 13. Peraturan Supati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapalan dan Selanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan: PERATURAN BUPATI GOWA TENT ANG PERGESERAN ANGGARAN ANT AR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022. Pasal 1 Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan
Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat