Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pendidikan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Natuna
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terkahir dengan UU No. 34 th. 2008; UU No. 20 Th. 2013; UU No. 5 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 17 Th. 2010 stdd PP No. 66 Th. 2010; Permendikbud No. 4 Th. 2016; Perda Kab. Natuna No. 16 Th. 2021
- PERBUP ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; serta pembiayaan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Natuna Nomor 6 Tahun 2020
- 10 hal.
|