KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Funsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah
Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, UPTD, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 24 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lima Puluh Kota No. 45 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian layanan perizinan dan non perizinan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten yang melekat pada dinas daerah kabupaten yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 25 Tahun 2007
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 5 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perbup Limapuluh Kota No. 56 Tahun 2016
Sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap Warga
Negara khususnya di Kabupaten Soppeng untuk
pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar
melalui penerapan standar pelayanan minimal, maka
diperlukan pengaturan penerapan standar pelayanan
minimal oleh Pemerintah Daerah; Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; Bahwa Peraturan Bupati Soppeng Nomor 3 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sudah
tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu ditinjau kembali; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Standar
Pelayanan Minimal;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 99), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan
Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Urusan Pemerintahan Wajib, Pelayanan Dasar, Standar Pelayanan Minimal, Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Kebutuhan Dasar Warga Negara, Mutu Pelayanan Dasar, Warga Negara, Program, Kegiatan, Kinerja, Indikator Kinerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, Standar Teknis, Hari. BAB II
TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL Bagian Kesatu Umum.
Bagian Kedua
Pengumpulan Data. Bagian Ketiga
Perhitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar. Bagian Keempat
Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar. Bagian Kelima
Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar.
BAB III
KOORDINASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL. BAB IV
PEMBIAYAAN. BAB V
PELAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL. BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 3),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
275
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan
Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang
PENDELEGASIAN KEWEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO KEPADA KEPALA DINAS PENAN AMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tulang Bawang tentang Pendelegasian Kewewenangan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang
Bawang
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 25 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 5 Tahun 2021; PP NO 6 Tahun 2021; PERPRES NO 97 Tahun 2014; PERPRES NO 91 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 138 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini menetapkan mengenai Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
18 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
pengiriman, penyaluran, dan penyampaian
informasi penting yang menyangkut keamanan
negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda,
bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah
penyakit di Kabupaten Purworejo, perlu
menyelenggarakan layanan nomor tunggal
panggilan darurat 112; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6
ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang layanan
Nomor Tunggal Panggilan Darurat, Pemerintah
Daerah menyelenggarakan layanan nomor tunggal
panggilan darurat di tingkat daerah; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan layanan nomor
tunggal panggilan darurat 112 di Kabupaten
Purworejo, diperlukan pengaturan yang ditetapkart
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan
Darurat 112;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksana
Bab III Jenis Layanan
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Pembagian Tugas
Bab VI Penganggaran
Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sambas Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Rawat Inap Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati Sambas Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Rawat Inap Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Rawat Inap Kelas IIIdi Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas Rawat Inap Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan investasi masa depan bagi peningkatan sumber daya manusia dan produktifitas, oleh karena itu perlu penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sambas Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sambas Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Cilacap Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menangani kelembagaan
dan Sumber Daya Manusia, namun jauh lebih penting adalah
birokrasi dalam tata kelola pemerintah menyangkut layanan
pemerintah kepada masyarakat karena sesungguhnya
pemerintah berfungsi melayani masyarakat/pelayanan publik
(public service); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang
Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional Tahun 2020-2024, menyebutkan bahwa Penyelenggara
pelayanan publik, wajib melaksanakan pengelolaan pengaduan
pelayanan publik dan daerah harus menyusun serta
menetapkan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Kabupaten Cilacap Tahun 2021-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Cilacap Tahun 2021-2024 yang merupakan acuan bagi Penyelenggara Pelayanan Publik dalam mewujudkan penyempurnaan dan/atau optimalisasi SP4N yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT PELAYANAN KESELAMATAN TERPADU PSC 119 MASIGA POLEWALI MANDAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan suatu sistem penanganan korban/pasien yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Public Safety Centre harus dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu PSC 119 Masiga Polewali Mandar;
Pasal ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenkes No. 19 Tahun 2016;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
PSC 119 Masiga Polewali Mandar dimaksudkan untuk menjamin terlaksananya pelayanan gawat darurat sehari-hari di masyarakatdan pada saat terjadi Bencana di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko di
Kabupaten Pasangkayu, perlu menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dapat mendelegasikan peraturan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Resiko kepada Kepala Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah sehingga perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2017; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. pengaturan perizinan berusaha berbasis risiko;
b. norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan berusaha berbasis risiko;
c. perizinan berusaha berbasis risiko melalui layanan sistem OSS;
d. tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;dan
e. pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat