Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 23 Tahun 2022

Pelayanan Kesehatan Gratis Rawat Inap Kelas IIIdi Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas Rawat Inap Kabupaten Sambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan; Kepesertaan; Persyaratan; Kebijakan Pelayanan; Pelayanan Kesehatan; Prosedur Pelayanan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Rawat Inap Kelas IIIdi Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas Rawat Inap Kabupaten Sambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.23, LL Kab. Sambas : 14 HLM
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 273 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sambas Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Rawat Inap Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sambas

  2. Peraturan Bupati Sambas Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Rawat Inap Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sambas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan