pelimpahan kewenangan PELAYANAN PERIZINAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian layanan perizinan dan non perizinan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten yang melekat pada dinas daerah kabupaten yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 25 Tahun 2007
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 5 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perbup Limapuluh Kota No. 56 Tahun 2016
- Sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Perizinan dan Non Perizinan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019
- 8
|