Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2022 NOMOR 1016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAUR
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2, Pasal 3 ayat (1) huruf b, Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, jungto Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, bidang kesehatan merupakan salah satu jenis pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah yang berhak diperoleh warga negara secara minimal berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterj angkauan, kesinam bungan, keterukuran dan ketepatan sasaran;
b. Bahwa rumah sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan memiliki peran strategis dalam membantu percepatan derajat kesehatan, oleh karena itu rumah sakit berkewajiban untuk menyelenggarakan layanan kesehatan masyarakat sesuai standar layanan minimal yang ditetapkan sebagai alat ukur mutu pelayanan yang dapat mendukung pencapaian indikator kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Kaur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 ten tang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 09);
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAUR. JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR, DAN URAIAN SERTA BATAS WAKTU PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
115 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 12 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perlzinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan transparan perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan non perizinan yang terintegrasi pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
bahwa guna optimalisasi Pelayanan Perizinan di Daerah, maka Peraruran Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpaban Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Mengingat Non Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
ERATURA BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERlZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SOLOK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
3. PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN NON BERUSAHADAN NON PERIZINAN
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
376 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANI DAN NELAYAN KABUPATEN BOALEMO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2022 (11)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit maka pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah di tetapkan kepada rumah sakit dan direktur rumah sakit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 29 Tahun 2004, UU No 40 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 32 Tahun 1996, PP No 10 Tahun 2021, Keppres No 77 Tahun 2015, Permendagri No 28 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenkes No 85 Tahun 2015, Permenkes No 3 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Kepmendagri No 1 Tahun 2002, Kepmenkes No 582/MENKES/SK/VI/Tahun 1997, Kepmenkes No 582/MENKES/VI/Tahun 2003, PERDA Kab Boalemo No 2 Tahun 2011, PERDA Kab Boalemo No 5 Tahun 2016, PERDA Kab Boalemo No 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No 17 Tahun 2021 tentang Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal Dan Neonatal
ABSTRAK:
bahwa pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal diselenggarakan dalam rangka mempercepat upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang secara efektif, efisien, dan berkeadilan; bahwa dalam rangka efektifitas dan kepastian hukum penyelenggaraan pelayanan rujukan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pedoman sebagai acuan pelaksanaan pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2014; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 19 Tahun 2016; Permenkes No. 47 Tahun 2018; Permenkes No. 21 Tahun 2022; Pergub No. 50 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2017; Pergub No. 58 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jejaring Rujukan Bab III Peran Pihak Terkait Dalam Jejaring Rujukan Bab IV Gerakan Penyelamatan Ibu Melahirkan Bab V Pencatatan, Pelaporan, Dan Alur Data Bab VI Maklumat Pelayanan Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2015
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 47 Tahun 2021, Permendagri Nomor 6 Tahun 2007, Permendagri Nomor 79 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis pelayanan, indikator dan standar pelayanan minimal, evaluasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayaan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjuntan, akan dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum, unsur-unsur SKM, metode survei, pelaksanaan, teknik survei dan penyusunan laporan, langkah-langkah penyusunan survei kepuasan masyarakat, langkah-langkah pengolahan data, pemantauan, evaluasi dan mekanisme pelaporan hasil penilaian indeks kepuasan masyarakat, analisa hasil survei dan rencana tindak lanjut, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
13 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2020; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul maka perlu meninjau Kembali Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Penyelenggaraan, Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, tat kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mencabut peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 117 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik .
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 11 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 41 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala DInas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dalam Penyeleggaraan Perizininan Berusaha, Perizininan dan Non Perizinan di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya beberapa ketentuan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan dan Non Perizinan, sudah tidak sesuai dengan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah
sehingga perlu di cabut;
b. bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah merupakan kegiatan perizinan berusaha yang proses pengelolaannya secara elektronik mulai tahap permohonan sampai terbitnya dokumen sehingga lebih efektif dan
sederhana serta pengawasannya yang transparan, terstruktur dan dapat di pertanggungjawabkan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan di Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4724);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
Pendelegasian Kewenangan dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM LAYANAN BEROBAT GRATIS MASYARAKAT KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM LAYANAN BEROBAT GRATIS MASYARAKAT KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga Pemerintah Daerah, perlu menyelenggarakan Program Layanan Berobat Gratis di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan diberikan layanan melalui Program Berobat Gratis bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu metetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat Gratis Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, tambahan Lembaran Negaraa Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat Gratis Masyarakat Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2021
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat