Dalam peraturan ini diatur tantang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang persyaratan, tim pembagi dan penetapan, sumber pendapatan, pokok-pokok pembagian jasa, penerima jasa layanan, presentase pembagian remunerasi, penilaian indeks poin, pengolahan data, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat