PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PENGATURAN TANDA NOMOR KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk ketertiban, kemudahan identifikasi dan perkembangan kebutuhan kendaraan dinas untuk setiap organisasi perangkat daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 201; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 12 Tahun 2018; Perpol No. 7 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No. 69 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Perbup Boalemo No. 17 Tahun 2011 tentang pengaturan tanda nomor kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kab. Boalemo
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
|