Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2020 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa standarisasi harga satuan barang dan jasa disusun sebagai acuan pengadaan barang dan jasa dalam penyusunan rencana kegiatan tahun 20221
UU No.12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 55 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006;Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup No. 1 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini mengatur tentang standarisasi satuan harga barang dan jasa Tahun Anggaran 2021 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar satuan harga barang dan jasa ini sendiri merupakan harga tertinggi yang terdapat di Kabupaten Deiyai dan sudah termasuk pajak serta overhead sesuai peraturan perundang-undangan, namun jika terdapat perubahan kondisi perekonomian yang menyebabkan perubahan harga pada beberapa barang, maka standard harga ini tidak berlaku dan mengacu kembali pada harga pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2020.
9 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, perlu adanya upaya Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan di daerah;
b. bahwa guna mendukung terwujudnya
Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan PUG di Daerah dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender;
3. Tujuan Pedoman Pelaksanaan PUG;
4. Perencanaan dan Pelaksanaan;
5. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Pembinaan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pohuwato No. 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Beasiswa Daerah Bagi Mahasiswa Yang Berasal Dari Kabupaten Pohuwato
ERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menyelaraskan pelaksanaan program Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP o. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 13 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Bupati Pohuwato Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Daerah.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2005
STANDAR - SATUAN HARGA - KUALITAS - BAHAN PAKAIAN - DINAS PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2005/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA DAN KUALITAS BAHAN PAKAIAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2005 perlu ditetapkan Standar Satuan Harga dan Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari;
Penetapan standar satuan harga dan kualitas bahan pakaian dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dengan mempertimbangkan prinsip penghematan ,kepatutan dan kewajaran;
Berdasarkan Surat DPRD Kabupaten Batang Hari Nomor : 170 / 369.A / DPRD Tanggal 9 Desember 2005 Perihal Persetujuan Tarif Sewa Rumah dan Standar Harga Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga dan Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; Perda No.10 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda No.29 Tahun 2004; Perda No.1 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Perda No.13 Tahun 2005;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Standar Satuan Harga Dan Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari ; Meliputi; Standar Satuan Harga, Jumlah Dan Kualitas Pakaian Dinas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2005.
Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2005 tentang Standar Satuan Harga dan Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang Hari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 53 ayat (3) Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2019 tentang BUMD Kab Mukomuko, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Seleksi ADP atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD Kab Mukomuko
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 12 Th 2011;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 54 Th 2017;
5. Perpres No 87 Th 2014;
6. Permendagri No 2 Th 2007;
7. Permendagri No 80 Th 2015;
8. Permendagri No 94 Th 2017;
9. Permendagri No 37 Th 2018; dan
10. Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2019
Tata Cara Seleksi ADP atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD Kab Mukomuko; Proses Pemilihan; Persyaratan; Anggota, Tugas dan Penetapan Panitia Seleksi; Mekanisme Seleksi; Pengangkatan Calon Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Terpilih; Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi; Informasi Pelaksanaan Seleksi; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan menindaklanjuti Laporan Appraisal
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7
Tahun 2017. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun
2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : perubahan Perwal Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 45 TAHUN 2013
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi perjalanan dinas, maka perlu
dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2013 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Paser sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 27 Tahun 2017
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Paser Nomor
45 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Paser;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Paser.
UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.14 Tahun 2016; PERBUP NO.45 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERBUP NO.27 Tahun 2017
Untuk melaksanakan perjalanan dinas dalam Negeri, pelaksana SPPD harus
mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang atau pejabat atas nama
pejabat yang berwenang. Usulan perjalanan dinas Anggota DPRD, terlebih dahulu mendapat
persetujuan/perintah/izin dari Ketua DPRD, jika berhalangan oleh Wakil
Ketua DPRD. Sekretaris Daerah apabila melaksanakan perjalanan dinas terlebih
dahulu mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati atau
pejabat yang berwenang; Staf ahli Bupati apabila melaksanakan perjalanan dinas terlebih dahulu
mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati. Jika Bupati atau
Wakil Bupati berhalangan dapat meminta persetujuan Sekretaris
Daerah; Asisten Sekretaris Daerah apabila melaksanakan perjalanan dinas
terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Sekretaris Daerah, jika
Sekretaris Daerah berhalangan dapat langsung meminta persetujuan
Bupati atau Wakil Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Mengubah PERBUP NO.45 Tahun 2013
7 hlm. 11 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD NOMOR 12 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Romawi III Angka 2 Huruf b Angka 3) Huruf a) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Talrun Anggaran 2Ol9 dan dalam rangka efektivitas penunjukan Tenaga Ahli/ Narasumber sesuai dengan peruntukannya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Mengubah Romawi VIII Angka 2 Point 2.10 Angka 2.10.1 Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di
Kabupaten Bantaeng serta mendukung penyediaan
cadangan pangan pemerintah sebagai bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional, perlu menyusun Petunjuk Teknis Operasional Cadangan Pangan Pemerintah yang dapat memberikan satu arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pengelolaan operasional cadangan pangan pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Operasional Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
227 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor KEP-46 Tahun 2005 dan Nomor 34 Tahun 2005 tentang Pedoman Umum Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah;
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. SASARAN DAN INDIKATOR KEBERHASILAN
4. PENGELOLAAN OPERASIONAL CADANGAN PANGAN
5. PELIBATAN PERAN SERTA MASYARAKAT
6. KERJASAMA
7. SUMBER DANA
8. PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI
9. PEMBINAAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat