Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 66 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Cukai, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dan sehubungan dengan perkembangan keadaan khususnya dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 junto Lampiran VI Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2017 terdapat perubahan pengalokasian Dana Hagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2017 maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Basil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada alokasi dana bagi hasil cukai tembakau bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah digunakan untuk :
a. Paling sedikit 50% untuk mendanai program/kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal;
b. Paling banyak 50% untuk mendanai program/kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 53 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018 merupakan Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018. Dokumen tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 52 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ruang lingkup meliputi Pengendalian Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; dan Pembiayaan. Setiap Pejabat/Pegawai wajib menolak gratifikasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, antara lain: terkait dengan pemberian layanan pada masyarakat di luar penerimaan yang sah; terkait dengan tugas dalam proses penyusunan anggaran di luar penerimaan yang sah; terkait dengan tugas dalam proses pemeriksaan, audit, monitoring, dan evaluasi di luar penerimaan yang sah; terkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas di luar penerimaan yang sah/resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; dalam proses penerimaan/promosi/mutasi pegawai; dalam proses komunikasi, negosiasi dan pelaksanaan kegiatan dengan pihak lain terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya; sebagai akibat dari perjanjian kerjasama/kontrak/kesepakatan dengan pihak lain; sebagai ungkapan terima kasih sebelum, selama, atau setelah proses pengadaan barang dan jasa; merupakan fasilitas entertainment, fasilitas wisata, voucher oleh Pejabat/Pegawai dalam kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya dengan pemberi gratifikasi yang tidak relevan dengan penugasan yang diterima; dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan pemangku kewenangan; dan dalam pelaksanaan pekerjaan yang terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban/tugas Pejabat/Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME KOORDINASI KERJA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi tercapainya efisisensi, efektifitas dan produktifitas setiap pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, diperlukan adanya mekanisme koordinasi kerja yang jelas antar perangkat daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa koordinasi kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2010 tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 27 Tahun 2012, sudah tidak sesuai dengan nomenklatur kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 76 Tahun 2016
9. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 Tahun 2016
10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Koordinasi Kerja
Bab III Mekanisme Koordinasi kerja
Bab IV Pelaksanaan Koordinasi Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2010
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Luar Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa masih banyak :terdapat kendaraan bermotor yang dimiliki wajib pajak belum atas nama sendiri, maka untuk tertib administrasi, kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor dan meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, perlu adanya kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Luar Provinsi Jawa Tengah dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 87 ayat (2a) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan pegurangan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Dan Luar Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2016; .Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Objek dan subjek Pembebasan BBNKB II dan Objek dan Subjek Sanksi Administrasi PKB, Pendaftaran, Batasan Waktu dan Tempat, Pelaksanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, KEtentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Lingkungan Perumahan Umum
ABSTRAK:
Untuk mempercepat akses masyarakat untuk mendapatkan lingkungan rumah hunian yang layak, diperlukan bantuan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum mengakomodir kebutuhan pembangunan lingkungan perumahan masyarakat secara umum, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Lingkungan Perumahan Umum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Lingkungan Perumahan Umum, dengan ruang lingkup meliputi: kelompok sasaran dan persyaratan pemberian Bantuan PSU; tahapan pemberian Bantuan PSU; dan pendanaan. Tahapan Pemberian Bantuan PSU terdiri atas: usulan Permohonan pemberian Bantuan PSU; penetapan lokasi adalah lingkungan perumahan umum yang menerima Bantuan PSU; pelaksanaan pembangunan komponen fisik Bantuan PSU; dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota yang Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 245 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rancangan Perda kabupaten/kota yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus mendapat evaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
Bahwa dalam rangka melaksanakan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diperlukan pedoman yang mengatur tata cara evaluasi
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Harmonisasi dan sinkronisasi rancangan produk hukum daerah kabupaten/kota yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, agar tidak bertentangan dengan:
1. ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
2. kepentingan umum;
3. RPJMD; dan/atau
4. RKPD serta KUA dan PPAS.
Rancangan produk hukum daerah kabupaten/kota yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah meliputi:
a. Raperda APBD;
b. Raperkada penjabaran APBD;
c. Raperda Perubahan APBD;
d. Raperkada Penjabaran Perubahan APBD;
e. Raperda LPJ APBD; dan
f. Raperkada Penjabaran LPJ APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipromosikan kedalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan persyaratan dan pengangkatan pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang berasal dari PNS yang menduduki jabatan fungsional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran KAder Potensial ( Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8, PAsal 14, Pasal 22A, Pasal 24;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (1) dan ayat (3),serta Pasal 90 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,menyebutkan bahwa pembinaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dilakukan dalam bentuk fasilitasi terhadap rancangan Peraturan Daerah sebelum mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta pembinaan yang dilakukan dalam bentuk fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati atau Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum ditetapkan. Pelaksanaan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan untuk menghindari adanya Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.13 Tahun 1964, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur peraturan terkait maksud dan tujuan, mekanisme dan tata cara fasilitasi, anggaran, Pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja dan Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Hubungan Kerja dan Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok: Jenis pola hubungan kerja, Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Matrik pola hubungan kerja, Flowchart dan Bagan pola pola hubungan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran : 20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat