Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 53 Tahun 2017

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018 merupakan Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018. Dokumen tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017
Tanggal Berlaku
31 Mei 2017
Sumber
bd.2017/NO.586
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 463 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan