kader potensial
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD. 2017/No. 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipromosikan kedalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan persyaratan dan pengangkatan pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang berasal dari PNS yang menduduki jabatan fungsional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penelusuran KAder Potensial ( Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dan Mekanisme Promosi dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
- UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8, PAsal 14, Pasal 22A, Pasal 24;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
- 6 hlm
|