Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24A ayat (4), Pasal 24C, dan Pasal 24E Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2
Tahun 2013 ; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, kriteria jenis usaha, bentuk insentif dan kemudahan, jangka waktu dan frekuensi, tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan, pelaporan dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1996.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 61 Tahun 2016
PERBUP Kab. Mamuju No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan Dan Nonperizinan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan dan Nonperizinan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Untuk Menanda Tangani Dokumen Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju ,maka Peraturan Bupati Mamuju No.9 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk menandatangani Surat- Surat dibidang perizinan dan non perizinan perlu disesuaikan dengan Perda tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perpres RI No.97; Perpres RI No.98 Tahun 2014; PP RI No.18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Dinas Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No.15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.19 tahun 1998; Perda Kabupaten Mamuju No.21 Tahun 1998; Perda Kabupaten Mamuju No.25 Tahun 2001; Perda Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 2003; Perda Kabupaten Mamuju No.15 Tahun 2003; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju No.9, Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju No.15 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016; Perbup Mamuju No.38 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai jenis perizinan dan non perizinan yang di delegasikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Mamuju No.9 Tahun 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 61 Tahun 2021
Penanaman Modal dan Investasi - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 61/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2022-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pelayanan Penanaman Modal di Kabupaten Jombang, Kebijakan Penanaman Modal dituangkan dalam Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Jombang, maka perlu mengatur Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Jombang Tahun 2022 - 2025 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021.
RUPM Kabupaten Jombang meliputi:
a. Pendahuluan;
b. Asas dan Tujuan;
c. Visi dan Misi;
d. Arah Kebijakan Penanaman Modal, yang terdiri dari:
1. Perbaikan Iklim Penanaman Modal;
2. Persebaran Penanaman Modal;
3. Fokus Pengembangan Pangan, Infrastruktur, Energi;
4. Penanaman Modal yang Berwawasan Lingkungan (Green Investment);
5. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK);
6. Pemberian Fasilitas, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; dan
7. Promosi Penanaman Modal.
e. Peta Panduan (Roadmap) Implementasi RUPM Kabupaten Jombang, yang terdiri dari:
1. Tahap I (2022-2023) : Pengembangan Penanaman Modal yang Relatif Mudah dan Cepat Menghasilkan (Quick Wins and Low Hanging Fruits);
2. Tahap II (2022 - 2024) : Percepatan Pengembangan Infrastruktur dan Energi; dan
3. Tahap III (2022 – 2025) : Pengembangan Industri Skala Besar
4. Tahap IV (diatas 2025) : Pengembangan Ekonomi Berbasis Pengetahuan.
f. Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana serta guna menjamin tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan penyertaan modal, perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah pada BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bombana No. 12 Tahun 2012
Materi pokok peraturan ini adalah :
1. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : Perencanaan investasi, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan & pertanggungjawaban; dan pembinaan dan pengawasan.
2. Sumber dana Penyertaan Modal Daerah dapat berasal dari : APBD, keuntungan hasil usaha/laba terdahulu; dan/atau sumber-sumber lainnya yang sah.
3. Bentuk penyertaan modal daerah kepada BUMD meliputi penyertaan modal berupa investasi surat berharga dan/atau penyertaan modal berupa investasi langsung.
4. Penyertaan Modal dapat dilaksanakan apabuila jumlah yang akan disertakan dalam TA berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai Penyertaan Modal Daerah.
5. Bagian hasil usaha laba Penyertaan Modal Daerah menjadi pendapatan daerah yang disetorkan ke Kas Daerah dan dialokasikan dalam APBD.
6. Tata cara pembagian hasil usaha/laba dengan BUMD diatur lebih lanjut dalam Naskah Perjanjian Penyertaan Modal Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Arab Mesir Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 1994.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Empat Lawang pada PT. Bank Sumsel Babel Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No.9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Empat Lawang Nomor 60 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur mengenai penyertaan modal daerah Kabupaten Empat Lawang pada PT. Bank Sumsel Babel Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan melalui rekening pengeluaran pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Empat Lawang Sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah). Dengan menetapkan kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Empat Lawang selaku Bendahara Umum Daerah/Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mojokerto pada TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mojokerto dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mojokerto pada Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 29 Tahun 1992 ;.
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dari penambahan penyertaan modal adalah untuk memperkuat struktur permodalan PDAM dan meningkatkan kapasitas usaha guna memperoleh manfaat ekonomi serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah;
3. Tujuan dari penambahan penyertaan modal adalah untuk meningkatkan kinerja PDAM sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
4. Besaran penyertaan modal;
5. Penganggaran;
6. Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No 8 Tahun 2014 ttg Rencana Umum Penanaman modal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal belum disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 – 2022, sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 240 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat