INVESTASI UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTUK DEPOSITO BERJANGKA DAN DEPOSITO ON CALL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Investasi Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito Berjangka Dan Deposito On Call
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas Daerah, dan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan Kas Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-10229 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman investasi uang daerah pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka dan deposito on call untuk optimalisasi pemanfaatan uang milik pemerintah daerah yang belum digunakan yang tersimpan pada Rekening Kas Umum Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
- 5
|