Penyelenggaraan mal pelayanan publik kabupaten lebong
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik Daerah/swasta pada satu tempat/Mal Pelayanan Publik sebagai upaya menyelenggarakan pelayanan publik cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud pada huruf a di ats berjalan dengan tertib, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Republik Pelayanan Publik (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Pembentukan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 1).
Peraturan ini berisi tentang:
1. Susunan Organisasi
2. Tugas dan Fungsi
3. Pelaksanaan
4. Mekanisme Pelayanan
5. Pengangkatan dan Pemberhentian
6. Kepegawaian
7. Pakaian Dinas
8. Waktu Pelayanan
9. Logo MPP
10. CIndera Mata
11. Nama Gedung MPP
12. Lokasi MPP
13. Pembiayaan MPP
14. Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
standar pelayanan-standar operasional prosedur-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022 /No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khusunya dibidang pelayanan perizinan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu adanya Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan tugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 51 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar pelayanan dan standar operasional prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun modal asing, untuk melakukan usaha di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum, standar pelayanan, standar operasional prosedur, pelaksanaan perizinan berusaha, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, pengaduan layanan, biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
14 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 25 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 25/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JASA PELAYANAN DI UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tongas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2022.
Besaran Jasa Pelayanan ditentukan sebagai berikut :
a. pendapatan yang bersumber dari pelayanan kesehatan pasien umum serta pasien miskin serta tidak mampu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. pendapatan yang bersumber dari pelayanan kesehatan pasien JKN Penerima Bantuan Iuran dan Non Penerima Bantuan Iuran, besaran jasa pelayanannya ditetapkan 40% (empat puluh persen) dari total klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan dan dihitung berdasar tarif INA-CBG’s.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 25 Tahun 2022
PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 551
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat perlu Menerapkan Standar Pelayanan Minimal ; Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah Menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178
Peraturan Bupati Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Kepahiang perlu menyelenggarakan mal pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 154, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6573); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 222);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun Tahun 2017 Nomor 1956);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 7);
PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 24 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Funsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah
Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, UPTD, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 24 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lima Puluh Kota No. 45 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian layanan perizinan dan non perizinan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten yang melekat pada dinas daerah kabupaten yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 25 Tahun 2007
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 5 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perbup Limapuluh Kota No. 56 Tahun 2016
Sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap Warga
Negara khususnya di Kabupaten Soppeng untuk
pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar
melalui penerapan standar pelayanan minimal, maka
diperlukan pengaturan penerapan standar pelayanan
minimal oleh Pemerintah Daerah; Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; Bahwa Peraturan Bupati Soppeng Nomor 3 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sudah
tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu ditinjau kembali; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Standar
Pelayanan Minimal;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 99), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan
Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Urusan Pemerintahan Wajib, Pelayanan Dasar, Standar Pelayanan Minimal, Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Kebutuhan Dasar Warga Negara, Mutu Pelayanan Dasar, Warga Negara, Program, Kegiatan, Kinerja, Indikator Kinerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, Standar Teknis, Hari. BAB II
TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL Bagian Kesatu Umum.
Bagian Kedua
Pengumpulan Data. Bagian Ketiga
Perhitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar. Bagian Keempat
Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar. Bagian Kelima
Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar.
BAB III
KOORDINASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL. BAB IV
PEMBIAYAAN. BAB V
PELAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL. BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 3),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
275
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan
Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang
PENDELEGASIAN KEWEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO KEPADA KEPALA DINAS PENAN AMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tulang Bawang tentang Pendelegasian Kewewenangan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang
Bawang
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 25 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 5 Tahun 2021; PP NO 6 Tahun 2021; PERPRES NO 97 Tahun 2014; PERPRES NO 91 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 138 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini menetapkan mengenai Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
18 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat