Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005 tentang Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten
Maros
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Undangundang
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Sipil dalam Jabatan Struktural
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
KELURAHAN KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/Seri.A Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2005 telah berakhir pada tanggal
31 Desember 2005, sehingga perlu dilakukan Perhitungan
terhadap Anggaran dan Belanja Daerah;
b. bahwa hasil Perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2005
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1991; Undang-undang · Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 8
Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daetah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 01 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2006; Nota Kesepakatan Penyusunan Arab dan Kebijakan Umum
APBD serta Strategi dan Prioritas APBD Kabupaten
Wonosobo Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2006.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokter Dan Dokter Gigi Praktek Swasta Yang Berkualitas Dan Terjangkau Kepada Masyarakat Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada mayarakat adalah pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat; bahwa salah satu penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat adalah praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter dan doker gigi yang memiliki etik dan moral tinggi; bahwa dalam menyelenggarakan praktik kedokteran perlu diatur kewenangan menyimpan obat dalam jumlah dan jenis yang diizinkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Dokter dan Dokter Gigi Praktek swasta yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat di Kabupaten Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/ Menkes /Per/ X / 2005 Tahun 2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1375. A/ Menkes / SK / XI / 2002; Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Dokter dan Dokter Gigi Praktek Swasta kepada masyarakat dan Obat yang dipilih dan disediakan oleh Dokter dan Dokter Gigi Praktek tercantum pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005 , perlu dilakukan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 , Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997 , Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997 ;
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 14 /DPRD - KPS / 2004 ,
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2005 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 01 Tahun 2005 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 :
A. Pendapatan ;
B. Belanja;
C. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2006.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa penggunaan minuman beralkohol bertentangan dan tidak
sesuai dengan kehidupan barmasyarakat di Kota Banjarbaru yang
agamis, dapat minimbulkan gangguan kesehatan, berdampak
negatip terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat ; bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman
beralkohol di Kota Banjarbaru maka, perlu diatur ketentuan
larangan dan pengawasannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Larangan Minuman Beralkohol ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
359/MPP/Kep/10 /1997; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Larangan Minuman Berakohol yang berisi; Ketentuan Umum; Larangan; Pembinaan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2005 Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak
ABSTRAK:
bahwa adat merupakan nilai sosial budaya yang tumbuh, hidup dan
berkembang dalam masyarakat, karena itu perlu dipelihara atau
dilestarikan secara terus menerus guna terselenggaranya kehidupan adat
istiadat yang baik dengan membentuk wilayah Kedemangan dan
Demang sebagai Kepala Adat di daerah Kabupaten Murung Raya. Dalam rangka melestarikan, mengembangkan dan menegakkan
budaya “Rumah Betang” dan “Belom Bahadat” (hidup beradat) serta
guna terselenggaranya kehidupan adat istiadat yang baik di daerah
Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan pelestarian, pemberdayaan dan
pengembangan adat istiadat dan lembaga adat sehingga dapat dijadikan
pegangan dan pedoman dalam menyelengggarakan hukum adat di
Kabupaten Murung Raya
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 29 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB IV
PEMBENTUKAN WILAYAH KEDEMANGAN;
BAB V
KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI;
BAB VI
HAK, KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB VII
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB VIII
JENIS SANKSI;
BAB IX
PENCALONAN DAN PERSYARATAN
DEMANG KEPALA ADAT;
BAB X
PEMILIHAN DEMANG KEPALA ADAT;
BAB XI
PENGANGKATAN DEMANG KEPALA ADAT, KEPALA ADAT
DAN DEMANG KOORDINATOR ATAU TAMANGGUNG;
BAB XII
PEMBERHENTIAN DAN JABATAN LOWONG
DEMANG KOORDINATOR ATAU TAMANGGUNG
DAN DEMANG KEPALA ADAT;
BAB XIII
PEMBERDAYAAN ADAT DAYAK;
BAB XIV
PEMBIAYAAN;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat