Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 05 Tahun 2006

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2005 Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 05 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2005 Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
15 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2006
Tanggal Berlaku
15 Desember 2006
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 Nomor 5
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 498 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan