pembentukan organisasi dan tata kerja
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Maros
ABSTRAK: |
- Dalam pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005 tentang Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten
Maros
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Undangundang
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Sipil dalam Jabatan Struktural
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
- PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
KELURAHAN KABUPATEN MAROS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6
|