Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara pengadaan barang dan jasa yang kredibel, profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi, pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo wajib menerapkan etika pengadaan barang dan jasa serta perlu didukung dengan sumber daya aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa yang menjunjung tinggi kode etik pengadaan barang dan jasa;
b. bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang lebih efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu diatur Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan J asa Sekretariat Daerah sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo;
c. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ J asa di Lingkungan Pemerin tah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan mempertimbangkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timu & Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lem baran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undaang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 ten tang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 511);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 593);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bagian Pengadaan Barang dan J asa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 2);
18. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 145 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 145);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi Pegawai Bagian PBJ untuk menerapkan budaya etis dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/ Jasa. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati mi, untuk mengatur perilaku Pegawai Bagian PBJ dan menghindarkan segala benturan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. nilai dasar, prinsip dan kode etik;
b. Majelis Pertimbangan Kode Etik;
c. penegakan kode etik;
d. sanksi; dan e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Pegawai Bagian PBJ dalam melaksanakan penyelenggaraaan Pengadaan Barang/ Jasa memiliki kewajiban melaksanakan Nilai Dasar, Prinsip, dan Kode Etik Bagian PBJ.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi dan Mutasi dalam Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan kepastian hukum
mutasi Pegawai Negeri Sipil antar instansi dan mutasi
dalam jabatan pelaksana di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung perlu diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil
Antar Instansi dan Mutasi Dalam Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 102 Tahun 2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mutasi PNS Antar Instansi
Bab III Mutasi PNS Jabatan Pelaksana dalam 1 (Satu) Perangkat Daerah dan/atau Antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, perlu melaksanakan penegakan disiplin pegawai;
bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap pelaksanaan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka perlu menyusun peraturan teknis sebagai pedoman tata cara dalam penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka mentaati disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Daerah.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman dan kelancaran pelaksanaan tugas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS, meningkatkan kinerja, kualitas dan produktifitas kerja, menjaga martabat dan kewibawaaan sebagai PNS, meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab dan disiplin kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi kewajiban dan larangan PNS, hukuman disiplin, Pejabat yang Berwenang Menghukum, Tata Cara Pemeriksaan, Penjatuhan dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin, berita acara pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin PNS, penyampaian hukuman disiplin PNS, berlakunya
dan hukuman disiplin PNS pendokumentasian keputusan hukuman disiplin PNS dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Bentuk apresiasi Pemerintah dan dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara
(ASN) perlu diberikan penghargaan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang
memenuhi kriteria yang ditentukan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Penghargaan, Kriteria, Persyaratan, Tim Penilai, Mekanisme Penilaian, Waktu Dan Bentuk Pemberian Penghargaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara setiap instansi Pemerintah wajih menyusun kehutuhan jurnlah dan jenis jabatan PNS herdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor O 1 Tahun 2020 ten tang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja, instansi pemerintah wajib menyesuaikan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja;
c. bahwa dalam kerangka reformasi birokrasi untuk penataan sumber daya manusia aparatur, penataan kelembagaan, penataan ketatalaksanaan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa untuk memherikan panduan dan kemudahan dalam memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan perlu disusun suatu pedoman;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Aspek pokok yang dianalisis pada Anjab dan ABK adalah pelaksanaan pekerjaan yang menjabarkan fungsi-fungsi yang ada disetiap unit kerja yang terlihat pada pelaksanaan tugas oleh semua aparatur pada unit kerja dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 66 Tahun 2022
Hak atas Kekayaan IntelektualKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Perbup Kab. Tangerang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, diperlukan upaya-upaya pencegahan salah satunya dengan mewajibkan pelaporan harta kekayaan; bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di Kabupaten Tangerang, diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati pasal 3 Nomor 28 Tahun 2017
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 29) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014;
7. UU Nomor 30 Tahun 2014;
8. PP Nomor 42 Tahun 2004;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016;
10. PP Nomor 11 Tahun 2017;
11. PP Nomor 12 Tahun 2017;
12. PP Nomor 94 Tahun 2021;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Setiap ASN dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk pada Kode Etik dan Perilaku yang diatur dalam Peraturan Bupati ini serta Kode Etik dan Perilaku yang dibuat oleh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara mempunyai peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman identitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tangerang, perlu dibuat pengaturan tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Perda No. 11 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Bab III Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bab IV Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas Bab V Pendanaan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 65 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, maka perlu disusun perubahan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin; serta dalam rangka untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu ditetapkan Nilai dan Kelas Jabatan (Job Value and Job Class) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan hasil Evaluasi Jabatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran I, II , III, IV, dan V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rneningkatkan pernbinaan kepegawaian terhadap
penegakan nilai kepatutan, loyalitas dan dedikasi serta
rnenciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
produktifitas dan rnerniliki kinerja yang tinggi, sebagairnana
diatur dalarn Peraturan Pernerintah Nornor 11 Tahun 2017
tentang Manajernen Pegawai Negeri Sipil sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajernen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil, rnaka dalam rangka mewujudkan penegakan
disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berkeadilan, akuntabel, dan
transparan, perlu mengatur Tata Cara Penegakan Dispilin
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pernerintah Kabupaten
Buton Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negeri Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 lentang Pernbentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pernbentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya
Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 175,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6705); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6718);
1l. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III
KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB IV
HUKUMAN DISIPLIN BABV
TINGKAT PELANGGARAN HUKUMAN BAB VI
KEWENANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAB VII
TATA CARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN DISIPLIN BAB VIII
BERLAKUNYA HUKUMAN DISIPLIN DAN PENDOKUMEN TASIAN
KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN BAB IX
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN BAB X
KETENTUAN PERALIHAN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat