JABATAN - ANALISIS BEBAN KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2022 (66) : 48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara setiap instansi Pemerintah wajih menyusun kehutuhan jurnlah dan jenis jabatan PNS herdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor O 1 Tahun 2020 ten tang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja, instansi pemerintah wajib menyesuaikan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja;
c. bahwa dalam kerangka reformasi birokrasi untuk penataan sumber daya manusia aparatur, penataan kelembagaan, penataan ketatalaksanaan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa untuk memherikan panduan dan kemudahan dalam memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan perlu disusun suatu pedoman;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Aspek pokok yang dianalisis pada Anjab dan ABK adalah pelaksanaan pekerjaan yang menjabarkan fungsi-fungsi yang ada disetiap unit kerja yang terlihat pada pelaksanaan tugas oleh semua aparatur pada unit kerja dimaksud.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
- 48 hlm
|