Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022

KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Setiap ASN dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk pada Kode Etik dan Perilaku yang diatur dalam Peraturan Bupati ini serta Kode Etik dan Perilaku yang dibuat oleh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022 tentang KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2022
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan