Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 66 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Penghargaan, Kriteria, Persyaratan, Tim Penilai, Mekanisme Penilaian, Waktu Dan Bentuk Pemberian Penghargaan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Deli Serdang Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Deli Serdang
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Pakam
Tanggal Penetapan
11 November 2022
Tanggal Pengundangan
11 November 2022
Tanggal Berlaku
11 November 2022
Sumber
BD. 2022/ No. 66
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan