Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan dibutuhkan nilai jual obyek pajak yang besarannya didasarkan pada indeks rata-rata yang ditetapkan.
UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PMK No. 208/PMK.07/2018, PERDA No. 3 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nilai Indeks Rata-Rata Objek PBB-P2, Penetapan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Perwali No. 10 Tahun 2018 DICABUT.
5 Hlm. (4 Bab, 6 Psl.), 2 Lamp.(18 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NO 23 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dengan terjadi inflasi setiap tahunnya mulai tahun 2012 sd tahun 2015 menyebabkan sewa tanah dan rumah dinas pemerintah kabupaten kerinci yang ditetapkan dalam peraturan daerah no 23 tahun 2011 tidak sesuai lagi dengan harga pasaran.
UUD TH 1945 PSL 18 (6), UU NO 58 TH 1958, UU NO 8 TH 1981, UU NO 17 TH 2003, UU NO 1 TH 2004, UU NO 33 TH 2004, UU NO 28 TH 2009, UU NO 23 TH 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO 9 TH 2015, PP NO 27 TH 1983, sebagaimana telah diubah trakhir dengan UU NO 5 TH 2010, PP NO 58 TH 2005, PP NO 6 TH 2006 sebagaimana telah diubah trakhir dengan PP NO38 TH 2008, PP NO 69 TH 2010, PERMENKEU NO 11 TH 2010, PERDA KAB KERINCI NO 15 TH 2007.
Jenis retribusi pemakaian kekayaan daerah yang di ubah terdiri dari pekaian gedung nasional, pemakaian bus Pemda kabupaten kerinci sewa rumah dinas, sewa tanah pemda, sewa tanah untuk lapak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA – PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan perlu dukungan pembiayaan dari pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha. Dengan adanya penambahan objek dan tarif tempat rekreasi dan olahraga maka perlu dilakukan peninjauan kembali atas Retribusi Jasa Usaha, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Pasal 42 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2008
Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Dan Jasa Angkutan Sungai, Jasa Penyeberangan Dan Penggunaan Dataran Air
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah beserta Peraturan Pelaksanaannya, dan dengan memperhatikan potensi daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi dipandang perlu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu adanya pengaturan pemberian pelayanan atas kegiatan dan perizinan dan jasa angkutan sungai dan penyeberangan serta penggunaan dataran air, ditetapkan menjadi Retribusi Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan dan Jasa Angkutan Sungai, Jasa Penyeberangan dan Penggunaan Dataran Air.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 2 Tahun 1995;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan dan Jasa Angkutan Sungai, Jasa Penyeberangan dan Penggunaan Daratan Air Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Retribusi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2020
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Banjar No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan adanya objek baru Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan mekanisme perhitungan tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu diubah yaitu dengan menambahkan Paragraf 4A tentang Indeks Perhitungan Besarnya Tarif Retribusi IMB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
7 hlm; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka daerah dituntut untuk dapat meningkatkan kemandiriannya sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi daerah;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang merupakan salah satu jenis pungutan daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1981, UU No 18 Tahun 1997, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, PP no 66 tahun 2001, PP No 38 tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, Perda No 4 Tahun 1986.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan tariff retribusi, struktur dan besarnya tariff retribusi, wilayah pemungutan dan saat retribusi terhutang, masa retribusi, tata cara pendaftaran dan penetapan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2008.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
terdiri dari 8 hlm peraturan dan 8 hlm penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2011/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu mengatur lebih lanjut sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistim,
jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang sekaligus sebagai
upaya peningkatan pendapatan Daerah berdasarkan Undangundang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah. Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Pelayanan Kesehatan ;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan
perkernbangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu
mencabut dan menetapkan kembali Retribusi Pelayanan
Kesehatan Di Rumah Sakit Daerah dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun
2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan retribusi, kebijakan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, tempat dan kewenangan pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, uang perangsang, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2003.
148 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat