RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 - 2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2021 Nomor 13, Noreg PERDA Prov NTB ((13-238/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 - 2041
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 365, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5806);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN);
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12-2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1917);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 153);
14. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2008 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 26);
METERI POKOK YANG DIATUR ADALAH TENTANG TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021- 2041, YANG TERDIRI DARI II BAB DAN 14 PASAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara
cepat, akurat dan terpadu untuk menunjang keberhasilan
pengambilan keputusan secara berdaya guna dan berhasil
guna, perlu dibangun dan dikembangkan Sistem Informasi
Manajemen Daerah (SIMDA) Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa untuk membangun dan mengembangkan sistem
informasi manajemen sebagaimana tersebut pada huruf a,
perlu adanya pengaturan, pembinaan dan pengembangan di
bidang sumber daya manusia (brainware), piranti keras
(hardware) dan piranti lunak (software), sarana pendukung
dan sistem jaringan telekomunikasi sesuai dengan skala
prioritas kebutuhan dan kemampuan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Informasi Manajemen Daerah Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017
tentang Penerapan Masterplan Smart City Melalui
Banyuwangi Smart Kampung.
Maksud, Tujuan dan Sasaran SIMDA antara lain :
1. Tersedianya informasi secara kongkrit sesuai dengan strata informasi yang
ditentukan bagi kepentingan pengambilan keputusan yang berwenang di segala
tingkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
2. Meningkatnya kualitas manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi dan seluruh jajarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan pedoman
dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan Tahun 2015
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 2007 Nomor 25; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2013 ; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47
Tahun 2013
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PEDOMAN PENYUSUNAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu adanya pembangunan yang terencana, baik dan tepat sasaran;
bahwa perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah menyebabkan perlu adanya perubahan terhadap rencana program dan kegiatan pemerintahan daerah yang sesuai dengan keadaan ekonomi dan kemampuan keuangan daerah;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perubahan terhadap Rencana Ketja Pemerintah Daerah Tahun 2022 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Solok.
2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
3. Bupati adalah Bupati Solok,
4. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang selanjutnya
disingkat perubahan RKPD merupakan dokumen perubahan perencanaan daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 dengan berpedoman kepada Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan Triwulan II.
Pasal 2
Perubahan RKPD digunakan sebagai :
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022; dan
b. pedoman bagi Pemerintah Daerah Ka.bupaten Solok dalam menyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022.
Pasal 3
(1) Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021-2026.
(2) Perumusan Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup:
a. analisi ekonomi dan keuangan daerah;
b. evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan Triwulan II;
c. penelaahan terhadap kebijakan pemerintah;
d. perumusan rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; dan
e. perumusan program dan kegiatan beserta pagu indikatif.
(3) Dalam perumusan perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran kepada Bupati berdasarkan hasil resesi penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran program yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
(4) Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dapat disampaikan dalam apIikasi e-planning dan atau secara tertulis
dan atau dalarn. rapat dengar pendapat dengan Bupati.
Pasal 4
(1) Perubahan RKPDsebagaimana dimaksud dalam Pasal2 disusun dengan sistematika yang terdiri atas:
a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II Evaluasi Hasil Triwulan II (Triwulan dua Tahun berkenaan;
c. BAB III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
d. BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
e. BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
f. BAB VI Penutup.
(2) Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Solok Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
52 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam pasal 129 Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Perpres RI No.2 Tahun 2015; Perpres RI No.3 Tahun 2015; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016 memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
4 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jalan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarkat Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa nilai-nilai gotong royong yang telah tumbuh dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa perlu dilestarikan secara
berdayaguna dan berhasilguna untuk meraperkuat integritas sosial masyarakat di desa / kelurahan serta rnemperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk mendukung pelaksanaan pelestarian yang berdayaguna dan berhasilguna tersebut pada huruf a, perlu meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b , perlu diterbitkan Instruksi Bupati tentang pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan bulan bhakti gotong royong masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
6 hal
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 13, BN 2015/ NO 701; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2016
PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT KURANG MAMPU - PELAKSANAAN FASILITASI DAN BANTUAN STIMULASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi dan Bantuan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan rumah layak huni
bagi masyarakat kurang mampu pada lingkungan yang
sehat, aman, harmonis serta berkelanjutan, perlu
dilakukan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan
peran pemerintah daerah, desa, dan pihak-pihak lainnya; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang
mampu di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Fasilitasi dan Bantuan Stimulasi Pembangunan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dan besaran, persyaratan penerima bantuan fasilitasi dan stimulan P2MKM, fasilitasi P2MKM, mekanisme pengajuan usulan dan penaciaran dana bantuan stimulasi P2MKM, mekanisme pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan bantuan stimulas P2MKM, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2012
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Magelang No. 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu melakukan beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan dalam BAB I huruf B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 diubah.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat