Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dan besaran, persyaratan penerima bantuan fasilitasi dan stimulan P2MKM, fasilitasi P2MKM, mekanisme pengajuan usulan dan penaciaran dana bantuan stimulasi P2MKM, mekanisme pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan bantuan stimulas P2MKM, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat