Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan pedoman
dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan Tahun 2015
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 2007 Nomor 25; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2013 ; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47
Tahun 2013
- Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PEDOMAN PENYUSUNAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman
|