penjabaran tugas dan fungsi sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, bagian-bagian dan sub-sub bagian dilingkungan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah, Bagian-Bagian dan Sub-Sub Bagian Dilingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2011
IZIN - PENYIMPANAN - SEMENTARA - PENGUMPULAN - LIMBAH - BAHAN BERBAHAYA - BERACUN - DIKABUPATEN SAROLANGUN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENYIMPANAN SEMENTARA DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DIKABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di bidang industri, maka semikin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk limbah bahan dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pencegahan terhadap dampak negatif dari limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut;
bahwa berdaSarkarr pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Penyimpanan sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sarolangun.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 04 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 08 Tahun 2009
PERBUP ini Mengatur Mengenai lzin Penyimpanan sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sarolangun; Mleiputi Ruang Lingkup; Tujuan dan Sasaran; Perizinan; Tata Cara Memperoleh Izin; Masa Berlaku Izin; Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
6 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintan Daerah (RKPD);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, Perpres No.5 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2010, Permendagri No.59 Tahun 2007, Perda Kalbar No.8 Tahun 2008, Perda Sanggau No.5 Tahun 2008, Perda Sanggau No.7 Tahun 2009, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a, b dan k UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah Kab/Kota mempunyai urusan wajib yaitu urusan di bidang perencanaan dan pengendalian pembangunan, serta perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang, dan pelayanan pertanahan.
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
2. UU No 5 Tahun 1960;
3. UU No 17 Tahun 2003;
4. UU No 15 Tahun 2004;
5. UU No 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;
6. UU No 33 Tahun 2004;
7. UU No 12 Tahun 2011;
8. PP No 16 Tahun 2004;
9. PP No 58 Tahun 2005;
10. PP No 79 Tahun 2005;
11. PP No 38 Tahun 2007;
12. PP No 11 Tahun 2010;
13. PP No 15 Tahun 2010;
14. Kepres No 34 Tahun 2003;
15. Permendagri No 13 Tahun 2006;
16. Permendagri No 15 Tahun 2006;
17. Permendagri No 16 Tahun 2006;
18. Permendari No 17 Tahun 2006;
19. Permendagri No 53 Tahun 2007;
20. Permendagri No 29 Tahun 2008;
21. Perda Kab. Bangkalan No 10 Tahun 2009;
Penatagunaan Tanah berasaskan keterpaduan, berdayaguna dan berhasilguna, serasai, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2011.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah Yang Luas, Nyata Dan Bertanggung Jawab Di Kabupaten Katingan, Perlu Dilakukan Penyesuaian Dan Pengaturan Kembali Retribusi Daerah Berdasarkan Objek Dan Penggolongannya Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku;
B. Bahwa Dengan Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mengatur Kembali Mengenai Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : JENIS RETRIBUSI;
BAB III : RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH;
BAB IV : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V : PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VI : PEMUNGUTAN RETRIBUSI, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB VII : SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB VIII : PENAGIHAN;
BAB IX : PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
BAB X : INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XI : PENYIDIKAN;
BAB XII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
Undang-undang nomor 28 Tahun 2009 yang mengatur
tentang Retribusi Jasa Usaha sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa menindak lanjuti Pasal 37 huruf h dan Pasal 48 ayat (1) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 serta Pasal 50 ayat (1) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pidie Jaya yang menyebutkan belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup; Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud di atas yaitu untuk tanggap darurat yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi dan penyediaan fasilitas sarana/prasarana yang memadai serta penceghan bencana merupakan bagian kegiatan pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum Qanun ini adalah: UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala BNPB Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Kepala BNPB Nomor 6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2010.
Qanun ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Belanja Tidak Terduga; Tujuan Pemberian dan Penggunaan Belanja Tak Terduga; Penganggaran, Penetapan Besaran Alokasi dan Peruntukan Untuk Setiap Kegiatan Dana Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Tidak Terduga; Sumber Dana, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 122 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pemberian Dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelakasanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tshun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Tata cara Pemberian dan Penerimaan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP 58 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP 39 Tahun 2007; PP 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 25 Tahun 2010; Perbup Kubu Raya No 1 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerima dan Pembayaran Insentif; Besaran dan Alokasi Insentif; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
7 Halaman dan 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat