PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, BD.2019/NO.123, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif yang akuntabel dan berkendali, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati kubu Raya Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Perda No.1 tahun 2011, diubah Perda No.4 Tahun 2018, Perda Kabupaten Kubu Raya No.6 Tahun 2016, diubah Perda Kabupaten Kubu Raya No.15 Tahun 2019, Perbup Kubu Raya No.15 Tahun 2011, diubah Perbup Kubu Raya No.14 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTNG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMENFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
- 5 HALAMAN
|