Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanak.an etentuan Pesa 13 gyat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peaturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Pedoman Perusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penyusunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
Bab IV Organisasi
Bab V Tugas, Wewenang, Kewajiban Serta Larangan Petinggi
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2007
Pedoman - Penyusunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Pemerintah -Desa
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2007/8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu diadakan penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Desa; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2007 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 212 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu menetapkan pengaturan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersbut, perlu membnetuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azaz Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Struktur APBD Desa, Penyusunan Rancangan APBD Desa, Perubahan APBD Desa, Penatausahaan dam Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Desa, Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya tertib administrasi di Desa perlu dibuat Pedoman Administrasi Desa dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Administrasi Desa, meliputi: Jenis dan Bentuk Administrasi Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Jenis dan Bentuk Administrasi Lainnya dapat ditambah sesuai kebutuhan dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
7 hlm.; Lampiran 45 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, maka perlu mengatur kembali
susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
yang meliputi
Susunan Organisasi Pemerintah Desa,
Kedudukan, Tugas, Kewajiban Dan Fungsi,
Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan Desa
secara tertib dan teratur perlu didukung sebuah organisasi dan
tata kerja yang teratur dalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi Pemerintahan Desa ; bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakatan di
Desa perlu pengaturan susunan organisasi dan tata kerja
sebagai pedoman bagi penyelenggaran Pemerintahan Desa ; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 ayat ( 1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
perlu mengatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2007; .Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan wewenang pemerintahan desa, susunan organisasi, tata cara penyusunan struktur organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban, tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa lainnya, hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2000 dicabut.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pemberdayaan masyarakat, peningkatan
kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan di desa sebagai pelaksanaan Pasal 211 UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa ;
bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut
mengenai Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di
Desa diatur dengan Peraturan Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di
Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa
yang meliputi
Tata Cara Pembentukan, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Kewajiban, Hak Dan Wewenang, Kepengurusan, Tata Kerja, Hubungan Kerja, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dicabut.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas
Bab III Bentuk Peraturan Desa
Bab IV Materi Peraturan Desa
Bab V Tata Cara Penyusunan, Pembahasan
Dan Penetapan Peraturan Desa
Bab VI Pelaksanaan Dan Kedudukan Peraturan Desa
Bab VII Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Desa
Bab VIII Penyebarluasan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2002 tentang Peraturan Desa dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2007/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat