KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2009/NO.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kebumen Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur bekerja sama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur berdasarkan prinsip usaha secara sehat; bahwa untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan badan usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur kerja sama Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008.
- Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Jenis, Bentuk, dan Prinsip Kerjasama; Ruang Lingkup dan Kewajiban Para Pihak; Identifikasi dan Penetapan Proyek yang Dilakukan Berdasarkan Perjanjian Kerjasama; Proyek Kerjasama atas Prakarsa Badan Usaha; Pengelolaan Resiko dan Dukungan Pemerintah Daerah; Tata Cara Pengadaan Badan Usaha dalam Rangka Perjanjian Kerjasama; Perjanjian Kerjasama; Pelaksanaan Kerjasama; Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama; Sanksi, Penyelesaian Sengketa, dan Pemutusan Perjanjian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
- 26 Halaman
|