Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman perlu perlindungan informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintahan berbasis elektronik diperlukan upaya pengamanan yang optimal.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; . Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggara Sistem Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik; Tahapan Permohonan, Penerbitan, Pembaruan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Kewajiban Serta Larangan Terhadap Pemilik Sistem Elektronik; Pengawasan Dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan NO. 2, BN. 2022 No. 711 / www.peraturan.go.id
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah dan landasan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, pelayanan publik yang cepat, efisien, efektif, mudah dan murah diperlukan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah melakukan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Percepatan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
31
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 2, BN.2021/No.1192, https://peraturan.bpk.go.id/ : 25 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, akuntabel, berkeadilan dan meningkatkan pelayanan berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat, menjalankan tatakelola Pemerintahan di Daerah dalam penggunaan aplikasi layanan berbasis elektronik, serta untuk memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan secara Elektronik di Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB III Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
BAB V Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB VI Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB VII Pendanaan;
BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB IX Ketentuan Peralihan;
BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Isi 29 Halaman, Penjelasan 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan guna mewujudkan reformasi birokrasi yang mendukung pelayanan masyarakat yang berkualitas telah ditetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh
Kota Nomor 47 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota,
b. bahwa Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 47 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota perlu di sesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sehingga perlu diganti,
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 25 Tahun 2004 UU No. 11 Tahun 2008 UU No. 14 Tahun 2008 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 71 Tahun 2019 Perpres No. 95 Tahun 2018 Permenkominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 PermenpanRB No. 6 Tahun 2011 Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 Permenkominfo No. 4 Tahun 2016 Permendagri No. 20 Tahun 2016 Permendagri No. 86 Tahun 2017 Permenkominfo No. 8 Tahun 2019 Permendagri No. 70 Tahun 2019 PermenpanRB No. 5 Tahun 2020 PermenpanRB No. 59 Tahun 2020 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 16 Tahun 2020 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No. 8 Tahun 2020 Peraturan Daerah Kab. Lima Puluh Kota No. 10 Tahun 2011 Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 15 Tahun 2016 Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 3 Tahun 2021 Perbup Lima Puluh Kota No. 56 Tahun 2019
Permendagri No. 20 Tahun 2018 Permendagri No. 114 Tahun 2014 Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 1 Tahun 2018 Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 3 Tahun 2021 Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 6 Tahun 2022 Perbup Kab. LIma Puluh Kota No. 152 Tahun 2018 Perbup Kab. LIma Puluh Kota No. 27 Tahun 2019 Perbup Kab. LIma Puluh Kota No.9 Tahun 2022
Perbup ini mengatur mengenai SPBE, yang bertujuan untuk memastikan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu.
Unsur-unsur SPBE meliputi:
Rencana induk SPBE Pemerintah Daerah
Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah
Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah
rencana dan anggaran SPBE,
proses bisnis,
data dan informasi,
infrastruktur SPBE,
aplikasi SPBE,
keamanan SPBE: dan
layanan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan E- Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota (Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 Nomor 47)
27
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2024
sistem - pemerintahan - berbasis - elektronik - di - kabupaten - bekasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuj mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, trasnparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 60 ayat (1) Perpres No. 95 Tahun 2018, maka setiap pimpinan instansi pusat mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 96 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 42 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 90 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Persandian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat