KUALITAS PIUTANG DAN PENYERTAAN BERGULIR PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYERTAAN BERGULIR TIDAK TERTAGIH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualitas Piutang dan Penyertaan Bergulir Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dan Pembentukan Penyisihan Piutang dan Penyertaan Bergulir Tidak Tertagih
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan
keuangan pemerintah menggunakan basis akrual untuk pengakuan
aset;
b. bahwa aset berupa piutang dan penyertaan bergulir di neraca harus
terjaga agar nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat
direalisasikan (net realizable value);
c. bahwa untuk menyajikan piutang dan penyertaan bergulir dengan
nilai bersih yang dapat direalisasikan, diperlukan penyesuaian
dengan membentuk penyisihan piutang dan penyertaan bergulir
tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitasnya;
d. bahwa ketentuan mengenai kualitas piutang dan penyertaan bergulir
dan pembentukan penyisihannya selama ini belum diatur dalam
peraturan perundang-undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kualitas Piutang dan Penyertaan Bergulir Pemerintah
Daerah Kabupaten Luwu Utara dan Pembentukan Penyisihan
Piutang dan Penyertaan Bergulir Tidak Tertagih;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010 tentang
Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga dan Pembentukan
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2000
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Nomor 4 Seri A Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 138);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 139);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2005 tentang lzin
Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 141);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2005 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 154);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KUALITAS PIUTANG DAN PENYERTAAN BERGULIR
BAB III
PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
BAB IV
RESTRUKTURISASI
BAB V
PENCATATAN PERUBAHAN JUMLAH PIUTANG
BAB VI
KETENTUAN SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
NOMOR 36 TAHUN 2010
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2010
BARANG MILIK/KEKAYAAN DAERAH - PEDOMAN KAPITALISASI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2010/No.38 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berhubungan
dengan Barang Milik/ Kekayaan Daerah, perlu adanya
suatu pedoman kapitalisasi Barang Milik/ Kekayaan
Daerah untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik/
Kekayaan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55.1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kapitalisasi, jenis pencatatan dan pencatatan barang milik daerah, penaksiran nilai aset tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 23 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dalam melakukan tata pengaturan air irigasi dan untuk menindaklanjuti Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2010 tentang lrigasi, diperlukan adanya pemahaman terhadap Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Kabupaten Klaten untuk masa tanam tahun 2010 - 2011 di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta
Rencana Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah (Lahan Sawah)
Bab III Zona Pola Tanam
Bab IV Waktu Dan Jenis Tanaman
Bab V Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman Pembagian Air Dan Pengeringan
Bab VI Fungsi Bangunan Air
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
220 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2010
PERBUP Kab. Pemalang No. 6A Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2007, agar dalam penyetoran Retribusi Pelayanan Kesehatan bisa berjalan lancar, tertib, efisien dan efektif mengingat keadaan letak geografis Puskesmas di Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan dalam Bagian Kedua Pelayanan di Puskesmas, diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipi Pasal 5a baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2010
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi Dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi Dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan mekanisme pencairan dan tata
cara penyaluran Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi dan
Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun 2010 tentang Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 T ahun 2010
tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi dan Stimulasi
Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Ka bu paten Ke bu men Nomor 11 T ahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Supati Kebumen Nomor 7 T ahun 2010 tentang Selanja Santuan Sosial Masyarakat Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010. Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 11 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapat Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat