Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6A Tahun 2011

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Ketentuan dalam Bab VI Pembagian Jasa Pengelolaan Bagian Pertama Pasal 9 setelah huruf d ditambah 1 (satu) huruf baru yaitu huruf e, Ketentuan pada Bagian Kedua dalam Pasal 10 setelah huruf h ditambah 2 (dua) huruf yaitu huruf i dan huruf j, Diantara BAB VI dan BAB VII disisipi BAB VI A diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipi 2 (dua) pasal yaitu Pasal 10 A dan 10 B.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6A Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
6A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
27 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2011
Tanggal Berlaku
27 Januari 2011
Sumber
BD.2011/NO.6A
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pemalang No. 36 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
    Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan