Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan dalam Bagian Kedua Pelayanan di Puskesmas, diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipi Pasal 5a baru.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat