Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
48 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah atas Pembelian Kayu melalui Penjualan Langsung dan Penjualan Dengan Perjanjian dari PT. Perhutani (Persero) Unit 1 Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Atas Pembelian Kayu Melalui PenjualanLangsung Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit 1 Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun2005; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP sumbangan pihak ketiga kepada daerah atas pembelian kayu, besarnya BHP sumbangan, aloksi BHP sumbangan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Penetapan Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Dan Penetapan Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020.
Ketentuan umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Penganggaran;
Pengalokasian;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2018
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2018/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 52);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 54);
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Indonesia Nomor 55/HK-010/B5/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 23);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 23)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 23
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH,BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, DANA DESA, DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Rincian Dana Desa
Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Besaran Alokasi Dana Desa,
Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa
dan Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018 yaitu pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018
jumlah 4 halaman + 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten SIntang Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat deputi menteri koordinator kesejahteraan rakyat bidang koordinasi perlindungan sosial dan perumahan rakyat selaku ketua tim pelaksana tim koordinasi raskin pusat nomor B.1116/KMK/DEP.II/II/2013 Tanggal 14 juni 2013 perlihal adendum pedum raskin 2013 telah diminta kepada daerah untuk melakukan perubahan isi lampiran petunjuk pelaksanaan program raskin 2013;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.68 Tahun 2002, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres 54 Tahun 2005, Kemenko KRI No.35 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Pergub Kalbar No.41 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan peraturan bupati sintang nomor 7 tahun 2013 terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2013.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR DAN ANGIN PUTING BELIUNG DI KECAMATAN MAYANGAN DAN KECAMATAN KANIGARAN KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan informasi dari Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor
KT.304/293/MJUD/II/2017 tanggal 24 Pebruari 2017 tentang
prakiraan kondisi cuaca bulan maret 2017 yang menunjukan
adanya potensi intensitas hujan mulai sedang hingga tinggi,
diperkuat dengan meningkatnya frekuensi kejadian bencana
banjir akibat hujan yang disertai puting beliung di beberapa
wilayah Kota Probolinggo pada bulan januari hingga pebruari
2017, sehingga mengakibatkan rusaknya lingkungan dan
permukiman warga serta terganggunya sebagian infrastruktur
jalan dan tanggul sungai / saluran;
b. bahwa dalam rangka penanganan bencana yang lebih tepat
sasaran di wilayah kecamatan Mayangan dan Kanigaran, perlu
dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat terkait
dengan situasi saat ini sehingga mampu menghilangkan atau
meminimalisir dampak bencana, untuk itu perlu segera ditempuh
penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai
standar dan prosedur penanganan pada masa Tanggap Darurat.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
4. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana
Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2009 Nomor 15);
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2010 Nomor 1).
Penetapan Status Tanggap Darurat adalah dalam rangka penanganan tanggap
darurat bencana banjir dan angin puting beliung yang berlangsung pada bulan
Maret 2017 sampai dengan berakhirnya bencana sebagaimana dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah dan Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor Kep-46/M.Ekon/08/2005, Nomor 34 / KEP /MENKO/KESRA/VIII / 2005 tentang Pedoman Umum Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
UU nO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 18 TAHUN 2012; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 17 TAHUN 2015; PERPRES NO. 83 TAHUN 2006; Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dimaksudkan untuk mendorong tersedianya penyediaan cadangan pangan komoditi beras tingkat kabupaten untuk mencegah dan menanggulangi Keadaan Darurat dan pasca bencana serta mengantisipasi gejolak harga beras yang signifikan (kenaikan harga lebih dari 30% dari harga normal selama paling sedikit 2 (dua) bulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2022
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penambahan sasaran penerima manfaat, penyempurnaan pelaksanaan pendistribusian pangan serta penyesuaian prosedur belanja subsidi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka PERGUB No. 6 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERGUB No. 80 Tahun 2021 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; serta Permendagri No. 77 Tahun 2020.
PERGUB ini berisi tentang penyediaan, distribusi dan pembelian pangan, sasaran, prosedur belanja subsidi, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 80 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERGUB ini terdiri atas 12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat