Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Bali No. 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali dalam pencapaian Visi Pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, perlu didukung dengan peningkatan kesejahteraan pada Tunjangan Perumahan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2017
Mengubah ketentuan ayat (3) dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (6), Pasal 10 Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 50) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 Nomor 106);
b. Nomor 67 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 70);
c. Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 57); dan
d. Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 74)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 14 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur No 65 Tahun 2020 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 24 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 65 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2021.
Ketentuan Bab VI, Bab VII, Bab VIII, dan Bab IX dalam
Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2020 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 terkait Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 yeitu dengan melakukan Relokasi dan Refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 sebagaimana Peraturan Menteru Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan treansfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Dampaknya; b. bahwa perubahan aloaksi DAU dari Pemerintah Pusat sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteru Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Dampaknya, sehingga perlu melakukan penyesuaian dalam penganggaran juga dengan arahan penggunaannya; c. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran TKDD serta realokasi DAU dan/atau DBH yang diarahkan untuk penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19; d. bahwa dalam melaksanakan Refocusing dan Realokasi anggaran DAU dan/atau DBH sebagaimana ketentuan, dilakukan dengan Penyesuaian TKDD kedalam APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mempedomani Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
233 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 62A Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran 1 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023;
b. Bahwa sesuai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, maka terdapat perubahan dalam penetapan target-target Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam· huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Tahun 2018 - 2023.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 diubah
2 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2020 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Saran Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pinjaman Nomor 25 Tanggal 25 September 2020; b. bahwa Perjanjian Pinjaman PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mengalami penyesuaian sesuai Perubahan 1 Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor PERJ-170/SMI/1220 tentang Perubahan 1 Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor 25 Tanggal 25 September 2020, dimana menjelaskan antara lain sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) bahwa masa pencairan pinjaman (avalability period) diperpanjang sejak tanggal pencairan pertama pinjaman yaitu tanggal 8 (delapan) Desember 2020 sampai paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) Maret 20201, sehingga Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait yang mengelolaa kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman PEN perlu melakukan penyesuaian sesuai dengan masa pencairan sebagaimana perjanjian; c. bahwa masih terdapat sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun 2020 yang belum sepenuhnya terealisasi sampai pada akhir Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 9.585.145.805,00, dan sebagaimana Surat Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-20/PK/2021 tanggal 4 Februari 2021 Hal Pelaksanaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah dari Sisa Dana BOK Tambahan di Kas Daerah dan Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/870/Keruda tanggal 4 Februari 2021 Hal Pemanfaatan Sisa Dana BOK Tambahan TA 2020 Untuk Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, maka Pemerintah Daerah diarahkan menganggarkan kembali pada APBD TA 2021 dan segera memanfaatkan sisa dana BOK Tambahan TA 2020 untuk pembayaran Insentif tenaga Kesehatan yang belum terealisasi pada Tahun 2020 dengan mempedomani Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2539/2020; d. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN dan sisa dana BOK Tambahan Tahun 2020 yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, maka sesuai ketentuan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf v, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021
PERGUB No. 70 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral
Mengubah sebagian
Pergub DIY No.93 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas PU, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.93 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas PU, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
bahwa tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2018, dan bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 05 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 telah ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dai Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa telah terjadi perubahan terhadap susunan organisasi dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan pencatatin Sipll dan Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga perlu juga dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas dari masing-masing perangkat daerah dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan Atas Lampiran XI dan lampiran XXX peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Ketentuan Lampiran XI dan Lampiran XXX Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 diubah
2 halaman; 101 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021
SUSUnan 0rganisasi-badan pengelola keuangan dan aset-perubahan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2021/NO.06
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.76 Tahun 2018 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
Materi pokok peraturan ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 44 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021
Susunan Organisasi-Sekretariat daerah-perubahan ketiga
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub DIY No.53 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu diubah
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 53), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat ( 1) dan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Gubernur wajib melakukan penilaian risiko dan bertanggungjawab atas efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Pemerintah Aceh;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Aceh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Aceh;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
7. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 25 Tahun 2013
10. Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
11. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelolaan Risiko, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
54
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat