lampiran-atas-perubahan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023;
b. Bahwa sesuai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, maka terdapat perubahan dalam penetapan target-target Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam· huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Tahun 2018 - 2023.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
- Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 diubah
- 2 halaman; 12 halaman lampiran
|