Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 2021

PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PEMERINTAH ACEH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelolaan Risiko, Bab IV Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PEMERINTAH ACEH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
08 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2021
Tanggal Berlaku
08 Februari 2021
Sumber
BD.2021/ No.2
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 846 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan