organisasi dan tata kerja sekretariat pelaksana harian badan narkotika kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2010/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk menjamin keterpaduan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan operasional dibidang ketersediaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1996; UU No.5 Tahun 1997; UU No.7 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.83 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja sekretariat pelaksana harian badan narkotika kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian pelaksana harian, satuan tugas, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan perekonomian dan berlakunya Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi pelayanan kesehatan, untuk diadakan penyesuaian dan dituangkan dalam peraturan daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Tata Cara Pembayaran
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi pelayanan kesehatan dicabut.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2010/No.21, TLD No. 0162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA POARO, DESA UMBELE LAMA DAN DESA PULAU DUA DARAT DI WILAYAH KECAMATAN BUNGKU SELATAN KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya volume kegiatan dibidang pemerintahan dan pembangunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka untuk memperlancar pelayanan umum kepada masyarakat dipandang perlu membentuk desa-desa baru di wilayah Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali;
bahwa pembentukan desa sebagaimana tersebut pada huruf a diatas merupakan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sesuai dengan pasal 250 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008;Perda Morowali 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangPembentukan desa poaro, desa umbele lama dan desa pulau dua darat di wilayah kecamatan bungku selatan kabupaten morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentuka desa; batas desa, luas desa dan jumlah penduduk; pemerintahan desa; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
7 Halaman, penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 21 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 1983 tentang Perusahaan Daerah, tujuan pendirian perusahaan daerah dimaksudkan untuk memanfaatkan potensi ekonomi dan produksi daerah sehingga dapat
mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesarbesarnya dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab;
b. bahwa sehubungan Perusahaan Daerah (Aneka Usaha) secara ekonomi sudah tidak prospektif dan saat ini tidak menjalankan usahanya lagi, sehingga Perusahaan Daerah (Aneka Usaha) perlu dibubarkan;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Perusahaan Daerah, pembubaran Perusahaan Daerah (Aneka Usaha) ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah (Aneka Usaha) Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini membubarkan Perusahaan Daerah (Aneka Usaha) Kabupaten Purbalingga yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 1983 tentang Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah
satu jenis pajak kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK;
BAB V
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB IX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
BAB XIV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 1999 Nomor 1 Seri: A)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2003 Nomor 1 Seri: B)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 21 Tahun 2010
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak Hotel; Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka ketentuan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru yang mengatur tentang Pajak Hotel, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 1985.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak hotel; dasar pengenaan, tarif dan perhitungan pajak hotel; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan pajak; tata cara pembayaran, penagihan dan sanksi administratif; kedaluarsa; sanksi administratif; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2010
Perda Prov. Jawa Barat No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Tirta Gemah Ripah
Perda Prov. Jawa Barat No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Tirta Gemah Ripah
Mencabut
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2007
PENYERTAAN - MODAL - PEMERINTAH - PROVINSI - JAWA - BARAT - PADA - PT - TIRTA - GEMAH - RIPAH
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 21, LD 2010/21 seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Tirta Gemah Ripah
ABSTRAK:
Bahwa rangka penambahan modal disetor Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Tirta Gemah Ripah, dilaksanakan penyertaan modal Daerah secara bertahap, sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Tirta Gemah Ripah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal; Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2007 dicabut.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 20 Tahun 2010
tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, BD.2009/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam bingkai otonomi desa dan desa memberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang serta berkewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan nilai-nilai adat istiadat setempat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pemilihan dan pencalonan, pemungutan suara dan perhitungan suara, penetapan calon terpilih, mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah, sanksi pelanggaran, pengfangkatan dan pelantikan kepala desa, pemberhentian kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 33 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 20 Tahun 2010
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2010/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa tanah dan bangunan memberikan manfaat dan kedudukan sosial ekonomi yang baik kepada orang pribadi dan/atau badan yang mempunyai hak atas tanah dan bangunan, maka sudah seharusnya orang pribadi dan/atau badan tersebut memberikan partisipasi terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah; bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi orang pribadi dan/atau badan yang mempunyai hak atas tanah dan bangunan, perlu ditetapkan pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan kewenangan daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama Dan Obyek Pajak; Subyek Pajak; Tarif Pajak; Dasar Pengenaan Dan Cara Perhitungan Pajak; Saat Dan Tempat Pajak Yang Terutang; Pembayaraan, Penetapan, Dan Penagihan; Kadaluarsa Penagihan; Keberatan, Banding, Dan Pengurangan; Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat