Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 19 huruf (e) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat menyatakan bahwa anggota Satlinmas mempunyai hak mendapatkan santunan apabila terjadi kecelakaan tugas;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan meringankan beban pemenuhan kebutuhan dasar hidup anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wonogiri apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena mengalami kecelakaan tugas maka perlu diberikan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019 terkait ruang lingkup, maksud dan tujuan, besaran dan pagu anggaran, kriteria penerima, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab Nganjuk Tahun 2019 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Umum kepada Desa dalam Bentuk Dana Pemilihan Kepala Desa TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011, maka perlu mengatur bantuan keuangan umum kepada desa dalam bentuk dana pemilihan kepala desa dengan Perbup.
1. UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda;
3. PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
5. Perda Kab. Nganjuk No 1 Tahun 2016 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2018;
6. Perda Kab. Nganjuk No 8 Tahun 2018 tentang APBD TA 2019
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis, Sumber, dan Besaran Bantuan;
3. Tujuan dan Tata Cara Penggunaan Bantuan;
4. Tata Cara Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Bantuan;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2019
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - BANTUAN SOSIAL - BEDAH RUMAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN KETENTUAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL UNTUK BEDAH RUMAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat peningkatan tahapan keluarga miskin yang memenuhi tepat sasaran dan efektif pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kab. Batang Hari, maka perlu menetapkan Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 74 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kab. Batang Hari Tahun 2019, meliputi: Kriteria; Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah; Pembinaan dan Pengawasan; Penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Perbup Ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 10 Tahun 2018 tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH - DAN BANTUAN SOSIAL - YANG BERSUMBER DARI - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAh
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberıan Hıbah Dan Bantuan Sosıal Yang Bersumber Darı
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daera
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas
pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Permendagri No 123 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2009;Perda No 9 Tahun 2016
RUANG LINGKUP , HIBAH
Bagian Kesatu , HIBAH
Bagian Kesatu , MONITORING DAN EVALUASI ,KETENTUAN PERALIHAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
Peraturan Bupati Empat Lawang
Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGANPERUSAHAAN DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pasal 32 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal Di
Kabupaten Sidenreng Rappang, maka dipandang perlu
mengatur lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengembangan
masyarakat sebagai pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lemabaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305):
7. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
Per 05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha
Milik Negara dengan Usaha Kecil, dan Program Bina
Lingkungan;
8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Dalam
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2009 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 13);
10. Peraturan Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 45
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan/Corporate Social Responsibility di
Sulawesi Selatan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11
Tahun 2013 tentang Penanaman Modal Di Kabupaten
Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2013 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah
Tahun 2016 Nomor 15);
PEMBIAYAAN
PELAKSANA
PROGRAM DAN KEGIATAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
KELEMBAGAAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENGHARGAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN
DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian bantuan sosial kepada Lembaga
Pendidikan Keagamaan dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya,
perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada
Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Bondowoso
Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2018.
Pedoman Umum bantuan sosial kepada Lembaga Pendidikan
Keagamaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA BANTUAN SOSIAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dibuat Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 14 Tahun 2016; PERDA Nomor 7 Tahun 2012; PERDA Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 10 Tahun 2017; PERDA Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial; Meliputi Ruang Lingkup; Prosedur Penganggaran; Pelaksanaan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat ditetapkannya Peraturan ini, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial, (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin, perlu penyesuaian dan penyempurnaan agar dalam pelaksanaannya tercipta koordinasi, sinkronisasi serta integrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kabupaten Lumajang.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; DANA SANTUNAN KEMATIAN; LRITERIA PENDUDUK YANG BERHAK ATAS SANTUNAN KEMATIAN; SYARAT-SYARAT PENDUDUK YANG BERHAK ATAS SANTUNAN KEMATIAN; TATA CARA PENGAJUAN SANTUNAN KEMATIAN; PROSEDUR PENGAJUAN PENCAIRAN DANA SANTUNAN KEMATIAN; PEMBERIAN DANA SANTUNAN KEMATIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2019
PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 687
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya sehingga Pemerintah Kabupaten Kaur memandang perlu adanya cadangan pangan pokok
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 7 Tahun 1996
3. UU No. 3 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 68 Tahun 2002
7. Perpres RI No. 83 Tahun 2006
8. Instruksi Presiden RI No. 7 Tahun 2009
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 30 Tahun 2008
11. Permentan RI No. 11/Permentan/KN.180/4/2018
Peraturan Bupati Kaur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Kab. Kaur dalam rangka mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan pangan pasca bencana dan keadaan darurat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Perbup Kaur No. 41 Tahun 2015
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat