KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; DANA SANTUNAN KEMATIAN; LRITERIA PENDUDUK YANG BERHAK ATAS SANTUNAN KEMATIAN; SYARAT-SYARAT PENDUDUK YANG BERHAK ATAS SANTUNAN KEMATIAN; TATA CARA PENGAJUAN SANTUNAN KEMATIAN; PROSEDUR PENGAJUAN PENCAIRAN DANA SANTUNAN KEMATIAN; PEMBERIAN DANA SANTUNAN KEMATIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat