Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019 terkait ruang lingkup, maksud dan tujuan, besaran dan pagu anggaran, kriteria penerima, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat