Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Mengubah :
PP No. 46 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat
PP No. 16 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kemerdekaan/Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1980
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 1984.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 10 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
PERBUP Kab. Karang Asem No. 10 Tahun 2020 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menetapkan :
PERBUP Kab. Karang Asem No. 10 Tahun 2020 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2017;
Ketentuan Umum,Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.16 Tahun 2022.
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 21005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan mempertimbangkan hasil perundingan Asosiasi Pengusaha dengan Serikat Pekerja, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi dengan Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2020, yang besarannya tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak Ianjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan KeIas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
114 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Distrik Okaba Kabupaten Merauke
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 9; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-10-tahun-2023-tentang-teknis-pemberian-tunjangan-hari-raya-dan-gaji-ketiga-belas-yang-bersumber-dari-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-1692684682.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021321Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=fca736b01200b543575d6a1f94abda32cf147ea95d91c4ce30088978a4511811
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 15 Tahun 2023;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 6 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 93 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 110 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Tuban No 9 Tahun 2023.
Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan BLUD, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Tunjangan Hari Raya tidak diberikan kepada PNS:
a. sedang cuti diluar tanggungan negara; atau
b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun diluar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat
(3), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan, guna
memacu produktifitas kinerja dan meningkatkan disiplin
Pegawai Negeri Sipil sesuai tugas pokok dan fungsinya,
dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Behan
Kerja terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang dapat meningkatkan intensitas beban kerja terhadap
pelaksanaan tugas dan fungsi Pegawai Negeri Sipil, maka
dipandang perlu diberikan Tambahan Penghasilan;
c. bahwa berdasarkan Surat Dircktur Jendcral Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 18
April 2023 Nomor 900.1.1/ 9345/ keuda, hal persetujuan
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara T.A. 2023, dipandang perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai
dengan kemampuan keuangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PRINSIP TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
JENIS DAN SASARAN TPP ASN BAB V
PERHITUNGAN DAN PENETAPAN BESARAN TPP ASN BAB V
TATA CARA PEMBERIAN TPP ASN BAB VI
PENGANGGARAN BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan meningkatkan prestasi kerja, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan mengenai kepegawaian dan pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat perlu diganti.
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 35 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Prov. Sumbar No. 8 Tahun 2016
Beberapa sistematika Perbup adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tambahan Penghasilan
3. Pengukuran SKP, Perilaku Kerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai
4. Prosedur Pembayaran
5. Keberatan atas Hasill Pengukuran Kinerja
6. Pengawasan
7. Ketentuan lain-lain
8. Sanksi Administratif
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
20 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat