tunjangan hari raya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2023/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
- Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas dan Pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- Jumlah halaman : 6 HLM
|